Aksi penyanderaan yang dilakukan pelaku bernama Joko terhadap Abil (5), anak ketiga mantan majikannya di Mayang Mangurai RW 09 Jambi.
Korban merupakan anak pasangan Gunawan dan Siti berhasil diselamatkan setelah Kapoltabes Jambi Kombes Pol Bobby Adoe melakukan negosiasi dengan pelaku dan memenuhi tuntutan uang senilai Rp 20 juta dan sebuah kendaraan untuk pelaku.(*)
Korban merupakan anak pasangan Gunawan dan Siti berhasil diselamatkan setelah Kapoltabes Jambi Kombes Pol Bobby Adoe melakukan negosiasi dengan pelaku dan memenuhi tuntutan uang senilai Rp 20 juta dan sebuah kendaraan untuk pelaku.(*)