Dukun cabul menyetubuhi dan memeras pasien

Benar-benar di luar masuk akal prilaku dari dukun cabul asal Banyuwangi, yang ditangkap anggota Polsek Kota Bojonegoro. Selain menyetubuhi anak gadis korbannya sebanyak 3 kali, tersangka juga telah memeras keluarga yang sebenarnya baik hati itu.

Tersangka yang dimaksud adalah Fajar Prasetyo (59) warga Desa Kemuning, Kecamatan Rogojampi, Kebupaten Banyuwangi.

Ia mengakui sendiri, jika sering meminta barang-barang maupun uang kepada keluarga korbannya, seperti Sulkan (47) warga Kelurahan Karang Pacar, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Saat diperiksa di Mapolsek Kota Bojonegoro, tersangka mengakui semua perbuatannya. Sebab, ia sangat membutuhkan semua yang dimiliki oleh korbannya.

"Khususnya anaknya yang masih duduk di kelas 3 SMA, saya ingin menjadikannya sebagai istri," katanya sambil menunduk, Kamis (1/4).

Seperti diketahui, modus penipuan yang dilakukan tersangka adalah dengan menyamar sebagai dukun yang bisa menyembuhkan segala macam penyakit.

Untuk menarik perhatian orang yang diajak ngobrol, tersangka menunjukkan banyak barang, seperti 2 buah emas batangan bergambar Soekarno, 2 buah keris berukuran kecil, kalung tasbih, 4 cincin akik dan minyak untuk pengobatan.

Menanggapi prilaku bejat yang dilakukan tersangka, Kapolse Kota Bojonegoro, AKP Supriyono mengatakan, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun. "Karena tersangka telah menyetubihi anak dibawah umur, yang sekaligus statusnya masih seorang siswa," tegas Kapolsek Supriyono.

Tidak hanya itu saja, tersangka juga dapat dikenakan pasal penipuan karena berpura–pura dapat menyembuhkan orang lain dan menguras harta benda korbannya.

"Kami masih terus mendalami kasus tersebut dan tersangka langsung kami tahan di sel Mapolsek Kota Bojonegoro," sambungnya.