Lembaga pengawas internet tampaknya akan memberi izin akhiran ‘.xxx’ untuk situs berisi konten dewasa. Pornografi merupakan industri yang besar dengan Rp27, 3 juta dihabiskan tiap detiknya.
Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) yang mengawasi internet, sebelunya telah menolak permintaan nama domain berakhiran '.xxx' menggantikan '.com' dan '.net'.
ICANN h menolak permintaan perusahaan AS, ICM Registry yang mengajukan izin penggunaan domain '.xxx' itu.
Namun beberapa anggota dewan ICANN berpendapat bahwa demi menjaga netralitas dalam memberikan perizinan nama domain, maka sebaiknya memperbolehkan tanda ‘.xxx’ untuk situs berkonten seksual yang eksplisit.
"Jika persetujuan ini berhasil, maka staf akan melanjutkan ke negosiasi kontrak dengan ICM (menyangkut .xxx)," kata penasihat umum ICANN, John Jeffrey kepada para delegasi dalam pertemuan ICANN di Brussels, Kamis.
Pornografi online merupakan industri yang besar. Menurut data Internet Pornography Statistics, lebih dari US$3 ribu (Rp27, 3 juta) yang dihabiskan untuk akses ke konten pornografi di internet setiap detiknya.
Tidak hanya itu, kata ‘seks’ merupakan hal nomor satu paling dicari di dunia dengan jumlah 25% dari total pencarian di internet.
Ada 370 juta situs pornografi diperkirakan menyebar di internet sehingga ‘.xxx’ diperkirakan akan menjadi salah satu nama domain terbesar yang mungkin melampaui ‘.com’.
Namun, beberapa anggota dari industri hiburan dewasa tampaknya menentang penggunaan domain ini. Mereka mengatakan bahwa ‘.xxx’ akan mengundang sensor dan membahayakan bisnis mereka.
Penggiat keagamaan Amerika juga menentang penciptaan domain tersebut dengan alasan moral.
ICANN diperkirakan akan memberikan pengumuman resmi mengenai keputusan tersebut secepatnya.